News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Draft Terbaru RUU Pemilu: Eks HTI Disetarakan dengan Bekas PKI, Dilarang Ikut Pilpres dan Pilkada

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PERPPU ORMAS - Aliansi Pemuda & Mahasiswa Indonesia, berunjukrasa di depan Kantor Pusat Pemeerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/7). Mereka mengutuk keras pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia dengan dikeluarkannya Perppu No 2/2017. WARTA KOTA/Nur Ichsan

"Tentu mengakomodir berbagai kepentingan berbagai kalangan tentu tidak mudah," ujarnya.

Zulhas juga tidak setuju dengan RUU Pemilu karena negara masih berjuang menghadapi pandemi virus corona, dan kesulitan ekonomi yang diakibatkan pandemi. Sehingga pemerintah harusnya fokus menangani masalah yang ada di depan mata.

"Kadang-kadang masyarakat kita kesadarannya masih dianggap sudah agak aman, padahal kan tiap hari kita dapat report innalillahi kan banyak sekali. Nah itu COVID, lalu ekonomi, waduh berat ini. Berat sekali ekonomi kita. Tentu kita perlu fokus," ujarnya. (tribun network/dit/sen/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini