Cek Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Januari 2025, Penerimanya Bisa Dapat BLT Rp200 - 750 Ribuan
Simak cara cek penerima bansos PKH bulan Januari 2025, penerimanya akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 - 750 ribuan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH pada bulan Januari 2025 mulai dapat dicairkan.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025.
PKH merupakan bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan setiap tiga bulan sekali kepada penerimanya.
Bulan Januari 2025 merupakan tahap pencairan bansos PKH yang ke-1.
Pencairan bansos tahap 1 dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2025.
Penerima bansos PKH akan menerima BLT sebesar Rp 200 - 750 ribuan, tergantung kategori penerimanya.
Cek daftar penerima Bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Isi alamat, pilih "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", dan "Desa"
- Isi nama penerima bansos PKH
- Masukkan huruf kode pada kolom
- Klik "Cari data"
- Tunggu sistem untuk memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran Bantuan Langsung Tunai PKH
- Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/ahun).
Baca juga: Bansos PKH Bulan Desember 2024 Cair, Berikut Cara Cek Penerimanya Lewat HP
Kategori Penerima Bansos PKH
- Komponen Kesehatan
Berita Rekomendasi
- Ibu hamil, diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini, anak usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.
- Komponen Pendidikan
- SD/MI Sederajat
- SMP/Mts Sederajat
- SMA/MA Sederajat
*) Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia 70 tahun ke atas, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang Disabilitas Berat, penerima maksimal satu orang dan berada dalam keluarga (bagi penyandang disabilitas fisik dan mental).
Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Apakah Jadi Penerima Bulan Ini atau Tidak
Penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.