TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyayangkan, masuknya ratusan WNA China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Ia menilai, pemerintah telah melakukan kesalahan dalam meloloskan 150an WNA Tiongkok itu.
"Kebijakan meloloskan WNA dan memasukkan di saat situasi yang sangat serius ini adalah satu kesalahan," ujar Dicky kepada Tribunnews.com, Selasa (26/2/2021).
Dicky mengkhawatirkan, strain virus corona baru rawan masuk ketika WNA diizinkan berkegiatan di tanah air.
Menurutnya, virus Covid-19 baru yang berkembang memiliki kekuatan penularan sangat tinggi dan meningkatkan angka kematian.
"Strain baru ini mengkhawatirkan. Menyebabkan peningkatan kematian 70% cepat menular. Ini bisa menjadikan situasi pandemi kita di Indonesia dan wilayahnya semakin memburuk," sambungnya.
Diharapkan, pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut.
Australia misalnya, sampai saat ini melarang dan memperketat masuknya WNA dari berbagai negara untuk mencegah penularan virus corona.
"Itu namanya menempatkan Indonesia dalam situasi yang semakin rawan terjadi ini yang harus harus diperbaiki evaluasi kebijakan ini harus dibatasi," kata Dicky.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan juga menyatakan kecewanya terhadap sikap tidak konsisten Pemerintah terkait larangan masuk bagi WNA ke Indonesia.
Kabar masuknya 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (23/1/2021) menurut Irwan menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi, tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19," kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia.