News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login Link www.prakerja.go.id, Berikut Syarat serta Caranya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja.

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.

Meski begitu, pembukaan waktu pendaftaran itu belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.

Pendaftaran program tersebut dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.

Seperti diketahui, program tersebut dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Baca juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Via Login www.prakerja.go.id, Cara Mendaftar Prakerja, Syarat

Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Lantas seperti apa cara pendaftarannya? Berikut informasi pendaftaran berdasar pelaksanaan sebelumnya.

Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini