"Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30 (Januari) sesuai dengan batas pensiun kapolri," ucap Indra.
DPR RI telah menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Penetapan itu diambil setelah semua fraksi menyetujui hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Seperti diketahui, pelantikan akan diadakan di istana negara pada Rabu, 27 Januari 2021.
Markas Besar Kepolisian RI telah mendapatkan pemberitahuan dari Istana Kepresidenan RI terkait jadwal pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
"Kemungkinan sudah mendapatkan pemberitahuan dari istana," kata Kepala Biro Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Dalam pemberitahuan itu, Rusdi menyatakan pelantikan direncanakan akan digelar pada hari Rabu 27 Januari 2021 ini.
Nantinya, acara itu akan dipimpin oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara.
"Insya Allah beliau akan dilantik pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 ini. Jika tidak ada halangan akan dilakukan pelantikan pada hari Rabu minggu ini," ujar dia.
Baca juga: Presiden Minta Kepala Daerah Agresif Tawarkan Keunggulan Infrastruktur
Kursi Kabareskrim Kosong
Sejalan dengan diangkatnya Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka tugas yang ia emban sebagai Kabareskrim akan ditinggalkan.
Nasib kursi Kabareskrim akan ditentukan olehnya kemudian setelah resmi dilantik dan berdinas sebagai Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan pelantikan tersebut tidak sekaligus penunjukkan jabatan Kabareskrim Polri baru yang ditinggalkan oleh Listyo.
Nantinya, kata dia, penunjukkan Kabareskrim baru akan ditentukan oleh Komjen Listyo usai menjabat sebagai Kapolri.