Ali Lubis mengatakan pelaporan ini terkait kinerja Bawaslu DKI yang mereka anggap tidak mau menindaklanjuti temuan sembako diduga politik uang.
"Laporan kami tadi terkait laporan yang tidak ditanggapi, jadi kami kan boleh dong berindikasi atau curiga ada apa sih di dalam Bawaslu ini?" kata Ali Lubis ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Baca juga: Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
Baca juga: Persoalan Covid-19 Jakarta, Mardani: Anies Baswedan Sudah Bekerja Keras
Pernah jadi Pengacara Fadli Zon-Ahmad Dhani
Nama Ali Lubis juga sering muncul dalam pemberitaan. Ali Lubis dan sejumlah tim pengacara dari ACTA pernah menjadi pengacara Fadli Zon.
Saat itu, Fadli Zon yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR memberikan kuasa ACTA melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri, Senin (1/5/2017).
Pelaporan itu didasari atas kicauan akun tersebut yang bernada mengancam.
Setelah dilaporkan, pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto telah meminta maaf secara terbuka.
Namun demikian, permintaan maaf tersebut tak membuat pihak Fadli urung melaporkan Nathan ke polisi.
"Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Selain itu, Ali Lubis juga pernah menjadi tim kuasa hukum Ahmad Dhani saat menghadapi kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Dikutip dari Kompas.com, saat itu, Ali Lubis membeberkan sejumlah kabar dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ali Lubis mengatakan, tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.
Namun faktanya, sejumlah relawan dari Ahmad Dhani tampak menanti kehadiran pentolan Dewa 19 itu di pelataran LP Cipinang, Jakarta Timur.
Rupanya, kedatangan relawan yang diperkirakan ratusan itu untuk menjemput Ahmad Dhani.