TRIBUNNEWS.COM - Pakar Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Anton Agus Setyawan tanggapi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali yang diperpanjang.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang selama dua minggu pada 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021.
Lalu, Sektor mana saja yang terkena imbas?
Anton Agus Setyawan mengatakan, ada tiga sektor yang sangat terdampak dari pemberlakuan PPKM tersebut.
"Sama ketika awal pandemi, sektor yang pertama kali terpukul dengan kondisi PPKM ini tentu yang berhubungan dengan konsumen akhir."
"Misalnya sektor kuliner, perdagangan, dan pariwisata," ujarnya dalam program Panggung Demokrasi di YouTube Tribunnews.com, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Layanan Perpustakaan Nasional Ditutup Sementara
Baca juga: PPKM di Kota Bekasi Diperpanjang 30 Hari, Ini Alasannya
Baca juga: 153 WNA Masuk Indonesia Saat PPKM, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Konsisten Jalankan Aturan
Menurutnya, pelaku usaha di sektor tersebut belum pulih akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Mereka sebenarnya belum pulih dari dampak PSBB saat PPKM ini diterapkan," kata dia.
"Situasi pandemi yang menurunkan daya beli masyarakat, ini tentunya ikut memberikan dampak," jelas Anton.
Baca juga: 153 WNA Masuk Indonesia Saat PPKM, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Konsisten Jalankan Aturan
Baca juga: Soroti Perpanjangan PPKM, Epidemiolog Ingatkan Indonesia Belum Sampai Puncak Pandemi
Baca juga: Analis: PPKM Jawa-Bali Jilid II Bikin Rupiah Tertekan
Mengenai kelonggaran rumah makan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, menurutnya masyarakat tak bisa langsung beradaptasi.
Sehingga, sektor kuliner, perdagangan, dan pariwisata, tentunya belum bisa kembali normal saat PPKM.
"Mengubah kebiasaan konsumen untuk berbelanja itu juga tidak bisa dilakukan secara instan."
"Jadi ini membantu di sektor kuliner, tapi tetap tidak bisa kondisi normal yang biasanya," jelasnya.
PPKM Diperpanjang