TRIBUNNEWS.COM - Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Namun, peserta Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Ia menyampaikan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.
"Mekanisme dan teknis pelaksanaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja)," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Tata Cara Daftarnya
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Syarat Pendaftarannya
Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Baca juga: Kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Bansos UMKM, Berikut Panduan Mengecek dan Menairkan Dananya
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.