Sekretaris Fraksi PKB DPR ini berharap gerakan nasional wakaf uang ini melibatkan para pemangku pesantren di seluruh tanah air.
Menurutnya para kiai, ulama, dan ustad dari kalangan pesantren mempunyai peran besar untuk meyakinkan umat, terutama mengubah kebiasaan para pewakaf agar tidak lagi menyalurkan wakaf mereka dalam bentuk tanah dan bangunan tapi juga dalam bentuk uang.
“Keterlibatan kalangan pesantren dalam gerakan nasional wakaf uang ini sangat krusial karena mereka bisa meyakinkan umat jika wakaf dalam bentuk uang bisa lebih bermanfaat dalam situasi seperti sekarang ini,” katanya.
Kendati demikian, Fathan berharap jika gerakan nasional wakaf dalam bentuk uang ini juga dibarengi dengan kampanye transparansi dalam manajemen pengelolaannya.
Menurutnya masyarakat harus diyakinkan jika wakaf yang mereka salurkan akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat guna.
“Dengan demikian para pewakaf akan yakin jika keinginan mereka untuk beramal saleh benar-benar bermanfaat bagi saudara mereka sesama muslim,” pungkasnya.