News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Internasional, Diduga Dikendalikan Bos dari Malaysia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kasus itu terungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea dan Cukai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Kasus itu terungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea dan Cukai.

Pengungkapan kasus tersebut dimulai saat tim Bareskrim Polri menerima adanya peredaran narkoba yang masuk lewat Batam pada akhir Desember 2020 lalu. Petugas pun menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengantongi lokasi yang diduga menjadi peredaran narkoba jaringan tersebut di Tanjung Umma, Lubuk Baja, Kota Batam.

Dijelaskan Argo, tim pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil daihatsu Sigra berwarna hitam di sekitar lokasi itu pada 21 Januari 2021. Total ada 6 petugas yang membuntuti kendaraan itu dengan sepeda motor.

"Kita membuntuti sebuah mobil merk Daihatsu hitam nomor polisi BP 1249 AR di Tanjung Umma Lubuk Baja, Kota Batam. Anggota ini naik motor, 3 motor. Jadi ada enam orang petugas berboncengan," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Tito Karnavian Beri Usulan Soal Penanganan Narkoba pada Kepala BNN

Argo menerangkan petugas pun berhasil menangkap pelaku tersebut usai dilakukan pengejaran. Pasalnya, pelaku sempat melarikan diri memasuki gang-gang kecil di daerah tersebut.

Dua orang pertama yang ditangkap adalah SK alias Sefri dan MNS alias Nofri. Salah satu pelaku pun harus ditembak ditimah panas di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri.

"Mobil tersebut tau kalau dibuntuti, mereka masuk gang-gang dan melakukan kecepatan yang tidak biasa. Anggota semakin curiga, karena anggota menguasai daerah bisa dihentikan," ungkapnya.

"Saat dihentikan si sopir itu dan sama pendamping lari menghindari petugas. Loncat dari kendaraan dan lari. Kita lakukan penembakan peringatan. Akhirnya kita lakukan tindakan tegas mengenai kaki berhasil kita lumpuhkan," sambungnya.

Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti di mobil pelaku. Di antaranya, 2 buah karung warna putih yang masing-masing berisikan jerigen plastik. 

Di dalam jerigen plastik itu, terdapat 1 buah tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis Shabu, Ekstasi dan Happy Five (H5).

"Selanjutnya petugas mengamankan kedua tersangka yaang membawa barang tersebut," jelasnya.

Setelah itu, pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut berdasarkan keterangan dari SK dan MNS. Selanjutnya, Polri pun menangkap HY alias Ferdi dan H di daerah Duyung, Pasar Buah, Lubuk Baja, Kota Batam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini