Sebagai pejabat negara, Arwani juga berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dilihat Tribunnnews.com di laman elhkpn KPK, Arwani tercatat tiga kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama pada 1 Desember 2014.
Saat itu, ia memiliki harta sebesar Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Suharso Yakin Kepengurusan PPP Mampu Gaet Kaum Milenial
Laporan kedua pada 31 Desember 2018 dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 2,9 miliar.
Terakhir, dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, jumlah harta kekayaaanya naik drastis menjadi Rp 7,2 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Arwani Thomafi sebagaimana dikutip dari elhkpn KPK, Jumat (29/1/2021):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.120.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 99 m2/144 m2 di Rembang, hasil sendiri Rp 350.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 319 m2/360 m2 di Kota Jakarta, hasil sendiri Rp 7.000.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 98 m2/50 m2 di Kota Pekalongan, hasil sendiri Rp 120.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 155 m2/80 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 650.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 380.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD tahun 2012, hasil sendiri Rp 380.000.000