TRIBUNNEWS.COM - Permadi Arya atau biasa disebut Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat.
Laporan itu merupakan imbas cuitan Abu Janda di media sosial yang dinilai bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) terhadap agama.
Cuitan pria yang juga disapa Abu Janda tersebut merupakan tanggapan atas kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).
Tak hanya soal cuitan yang diduga bernilai SARA, cuitan lain dari Permadi juga menuai banyak kritik dan kecaman dari sederet tokoh dan partai politik.
Cuitan lain yang menuai kritik tersebut, yakni cuitan Permadi yang menyebut Islam agama pendatang dari Arab yang Arogan.
Akibat cuitannya itu, Permadi akan dipanggil polisi besok Senin (1/2/2021) untuk dilakukan pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, Permadi Arya dipanggil terkait cuitan yang menyebut 'Islam arogan'.
"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021) kemarin.
Baca juga: Tagar Tahan Abu Janda dan Save Permadi Arya Trending di Twitter, Buntut Dugaan Ujaran Kebencian
Baca juga: Guntur Romli Nilai Ujaran Permadi Arya alias Abu Janda ke Natalius Pigai Bukan Rasisme
Berikut sederet kecaman terkait cuitan Permadi Arya yang Tribunnews.com himpun.
NasDem
Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi NasDem, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian menindaklanjuti laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan ujaran kebencian mengandung rasisme kepada Natalius Pigai.
"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda, karena ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap," ucap Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Jumat (29/1/2021).
"Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan,” sambung Sahroni.