Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser, Hasan Basri Sagala mengatakan, sikap Permadi Arya sama sekali tidak mewakili lembaga Banser.
Hasan mengungkapkan, Permadi Arya pernah tercatat mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.
Namun menjadi kader atau anggota Banser, menurut dia, bukan sebatas dimaknai bangga mengenakan seragam saja, tapi juga harus memegang teguh tiga karakter, yaitu amaliah (ritual ibadah), fikrah (cara berpikir) dan harakah (cara bertindak).
Selain itu, anggota Banser juga harus berpedoman pada empat prinsip dasar yakni tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).
"Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser," jelas Hasan.
Baca juga: Banser Hormati Proses Hukum Dugaan SARA Abu Janda
Susi Pudjiastuti
Komentar juga datang dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi mengajak netizen untuk ramai-ramai meng-unfollow media sosial dari Abu Janda.
Menurutnya, cuitan Permadi yang menyebut 'Islam Arogan' itu telah menyinggung perasaan publik.
Terlebih di masa pandemi ini, menurutnya hal yang membuat gaduh harus dihindari.
"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yg selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya dimasa sulit pandemic, hal-hal yg tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow, dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat & damai," kata Susi melalui akun twitternya.
(Tribunnews.com/Tio, Seno Tri, Reza Deni, Fahdi Fahlevi)