News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Ditetapkan Tersangka, Eks Dirut Asabri Langsung Ditahan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

Sosok Eks Dirut Asabri

Adam Rachmat Damir tercatat adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2009-2014.

Namun, jabatan Adam sempat diperpanjang dua tahun. Alhasill, ia menjabat sampai 2016.

Adam adalah jenderal purnawirawan perpangkat pensiun bintang dua, atau Mayor Jenderal (Mayjen).

Ia pernah menjabat pos militer sebagai Pangdam Udayana.

Adam juga pernah divonis tiga tahun penjara terkait pelanggaran HAM Timor-timor.

Adapun Sonny adalah Dirut Asabri saat ini. Dikutip dari Annual Report Asabri 2017.

Sonny adalah pensiunan jenderal TNI AD berpangkat terakhir bintang tiga atau Letjen.

Pria asal Klaten ini adalah lulusan Akademi Militer tahun 1982.

Kariernya banyak dihabiskan di kesatuan infranteri. Ia misalnya pernag menjabat sebagao Pangdam III Siliwangi tahun 2012.

Sonny masuk Asabri saat Menteri BUMN dijabar Rini Soermarno.

Pengangkatannya sebagai dirut Asabri berdasarkan Kepmen BUMN SK 66/MBU/03/2016 tertanggal 29 Maret 2016.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen mengatakan sudah mengantongi tujuh orang yang akan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

"Sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin, Selasa (26/1). Dua di antaranya, adalah terpidana terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga pernah mengungkapkan, nilai kerugiannya mencapai Rp 22 triliun dari pengelolaan dana asuransi ke dalam instrumen saham dan reksa dana sepanjang 2012-2019.

Sumber: Tribunnews.com/Kontan.co.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini