Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang sudah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) yang dikombinasi dengan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Ada 17 kabupaten/kota di 11 Provinsi yang terpantau sudah melakukan PTM. Provinsi tersebut, adalah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Adapun kota/kabupaten meliputi, kota Kota Padang, Kota Batam, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulongagung, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat; Sumbawa Barat, Dompu dan Kota Mataram, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Biak, dan Kabupaten Supiori Mappi.
Baca juga: Ribuan Siswa di Cimahi Terancam Tak Naik Kelas Akibat PJJ, Kemendikbud Minta Guru Hubungi Orang Tua
“Pengawasan dan pemantauan sekolah tatap muka menggunakan indikator, seperti jenjang pendidikan yang PTM apakah sesuai SKB 4 Menteri," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
"Indikator tersebut diantaranya berapa lama waktu pelaksanaan PTM, apakah PTM hanya membahas materi yang sulit atau sangat sulit dan praktik, apakah daerah melakukan tes antigen terhadap guru atau karyawan dan siswa sebelum PTM, apakah ditemukan kasus covid 19 di sekolah setelah PTM, dan apakah ada pelanggaran protocol kesehatan dan ketentuan PPKM," tambah Retno.
Baca juga: Rekomendasi Printer Ideal dan Bahan Belajar Gratis dari HP untuk Dukung PJJ
BerdasarKan hasil Pengawasan menunjukkan bahwa ada daerah yang menggelar PTM mulai dari jenjang TK sampai SMP seperti di Kabupaten Dompu, kota Mataram, serta di Batam.
Ada yang telah membuka jenjang SLB, SMA/SMK/sederajat di Provinsi Riau, ada juga yang buka sekolah di semua jenjang, dari PAUD sampai SMA/sederajat seperti di se-Provinsi NTB dan di kabupaten Sumenep.
"Padahal, dalam SKB 4 Menteri pembukaan sekolah harus bertahap jenjangnya. PAUD dan TK belum disarankan dibuka di awal," ungkap Retno.
Baca juga: Ketua Komisi X Usul Subsidi Kuota Internet PJJ Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Lalu waktu pelaksanaan PTM rata-rata hanya berkisar antara 3 sampai 4 jam. Misalnya di kota Padang yang hanya 3 jam perhari dan di kabupaten Bima 4 jam perhari.
Namun ada yang menggunakan sistem shift selama 8 jam. Siswanya masing-masing shift hanya 3 jam, namun gurunya bertugas selama 8 jam perhari, misalnya di sebagian sekolah di Lombok Barat.
"Hal tersebut tentu saja meningkatkan risiko tertular covid 19 bagi para guru karena terus bekerja dalam ruangan lebih dari 4 jam," tutur Retno.
Selain itu, tidak ada daerah yang mensyaratkan pemetaan materi pembelajaran yang mudah, sedang dan sulit di tiap mata pelajaran dan mengharuskan materi sulit dan praktik saja yang dibahas dalam PTM. Materi mudah dan sedang dapat dibahas melalui PJJ.
Baca juga: Kaleidoskop 2020: Sekolah Ambruk Hingga Polemik PJJ Akibat Pandemi Covid-19
Temuan selanjutnya, adalah Belum semua daerah mewajibkan tes antigen untuk pendidik dan tenaga kependidikan, serta secara acak kepada peserta didik.
Pem Kota Padang mewajibkan pemeriksaan antigen, namun untuk pendidik dan tenaga kependidikan saja. Sementara Pemprov Kalimantan Barat yang mewajibkan tes antigen kepada seluruh pendidik/tenaga pendidik dan tes rapid antibody kepada peserta didik.
"Pemkab Pangandaran juga mewajibkan tes swab antigen kepada pendidik dan peserta didik, jika ditemukan ada yang positif, maka sekolah yang bersangkutan tidak dibuka, begitupun jika di wilayah sekitar sekolah ada yang positif, maka sekolah yang bersangkutan ditutup kembali," kata Retno.
Ada daerah yang baru menggelar ujicoba PTM secara terbatas di sedikit sekolah, seperti di Sampit, Bamaang Hulu dan Bamaang Tanah Mas, di wilayah Kabupaten Kotawaringin. Serta hanya 2 SMP Negeri yang ujicoba PTM yakni di Kabupaten Semarang.
Ada juga temuan bahwa Pemerintah kabupaten/kota yang berwenang pada jenjang pendidikan PAUD-SMP lebih banyak yang gelar tatap muka, dibandingkan pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan pada jenjang pendidikan SLB dan SMA/SMK.
"Hanya 4 yang menggelar PTM yaitu Provinsi Riau, Sumatera Barat, NTB dan Kalimantan Barat, khusus Kalbar baru akan gelar PTM pada 15 Februari 2021 yang akan datang," ungkap Retno.
Selanjutnya, penutupan sekolah tatap muka setelah dibuka kurang dari satu bulan terjadi di beberapa kabupatan/kota di Provinsi NTB, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Dompu.
Alasan penutupan karena ada warga sekolah yang positif covid 19, Misalnya di SMAN 1 Kota Mataram. Serta adanya peningkatan kasus covid 19 secara signifikan di kota atau kabupaten tersebut.
Retno juga mengungkapkan tim Satuan Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Tulungagung menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka di dua SMK swasta karena tidak mendapat izin dan melanggar PPKM. Kedua lembaga dimaksud ialah SMK 2 Muhammadiyah dan SMK Al-Azhar.
Sementara berdasarkan hasil pengawasan langsung oleh KPAD kota Batam pada pulau penyangga di sekitar kota Batam menunjukkan bahwa protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan diterapkan dan setelah 4 minggu PTM, belum ditemukan kasus covid di sekolah.