Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Baca juga: Siapkan NISN untuk Cek Nama Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dananya
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Cairkan Dananya
Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.
40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Penerima Bansos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, masih melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial.
Risma mengungkapkan, ada 40 daerah yang belum menyerahkan perbaikan data penerima bansos ke pusat.
Selama ini data penerima tidak sesuai sehingga berpotensi untuk diselewengkan.