Diduga pembakaran bendera merah putih itu dilakukan oknum warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia.
Hal ini disampaikan fungsi penerangan sosial dan budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, saat dihubungi pada Minggu (31/1/2021).
"Perkembangannya KBRI telah melaporkan kasus ini kepada Polisi Diraja Malaysia agar dapat diselidiki," ujarnya.
Pernyataan tersebut senada dengan apa yang disampaikan Juru bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Tribunnews pada Minggu (31/1/2021).
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus pembakaran bendera merah putih yang direkam lewat aplikasi Tik Tok tersebut.
(Tribunnews.com)