Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik telah mulai mengejar aset-aset tersangka yang terkait dengan perkara kasus korupsi di PT Asabri (Persero).
Aset-aset untuk menutupi kerugian negara yang diperkirakan hingga Rp 23 triliun.
Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan aset-aset tersebut diketahui berada di dalam dan di luar negeri.
"Tidak spesifik kita nyebut karena ini kan kepentingan masih proses penyidikan. Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progress (perkembangan)," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri: Mahfud MD Pastikan Negara Jamin Uang Prajurit TNI dan Polri Tidak Hilang
Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Jiwasraya Diduga Juga Jadi Otak Kasus Korupsi di Asabri
Lebih lanjut, Febrie menerangkan Kejaksaan Agung juga telah mengajukan untuk membentuk tim khusus yang mengurus berbagai aset yang berada di luar negeri tersebut.
"Makanya tadi kita sudah dorong tim mungkin besok sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus ke luar negeri," jelas Febrie.
Namun, dia enggan membeberkan secara rinci lokasi aset-aset yang terkait dengan kasus korupsi Asabri. Nantinya, penyidik akan menggelar penyitaan aset-aset tersebut.
"Belum (informasi lokasi aset Asabri). Karena ini kepentingan penyidik di lapangan. Entar saya kasih cluenya kebuka. Yang jelas kan pelacakannya masih jalan," tandas Febrie.