News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

WN AS Terpilih Jadi Bupati, Dinilai Tak Penuhi Syarat Karena RI Tak Mengenal Dwi Kewarganegaraan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yakni Orient Patriot Riwu Kore diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengatakan Undang-Undang di Indonesia tak mengenal sistem dwi kewarganegaraan.

Sehingga dengan demikian, kata Anwar, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah terpilih.

"Merujuk ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Jadi otomatis syarat sebagai calon keoala daerah juga tidak terpenuhi," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Profil Orient Patriot Riwu Kore, Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut Bawaslu Warga AS

Baca juga: Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika

Anwar lantas menjelaskan bahwa Partai Demokrat berkoalisi dengan PDI Perjuangan dalam Pilkada Sabu Raijua 2020.

Keduanya sepakat untuk mencalonkan pasangan Orient P Riwu Kore dengan Thobias Uly.

Hanya saja, dia menegaskan bahwa Orient P Riwu Kore adalah kader dari PDI Perjuangan. Sementara Thobias Uly kader dari Partai Demokrat.

"Kita Partai Demokrat memang mencalonkan pasangan tersebut berkoalisi dengan PDI Perjuangan. (Tapi) Cabupnya kader PDI Perjuangan dan wakilnya kader Demokrat," kata Anwar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini