News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sri Mulyani Potong Insentif Nakes, IDI: Kemarin Saja Belum Lancar, Ini Malah Dikurangi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis memeriksa seorang pasien Covid-19 yang baru datang di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Rumah singgah isolasi mandiri ini, saat ini dihuni sebanyak 74 pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala) dari kapasitas 87 kamar yang tersedia, dengan fasilitas makanan, pemantauan kesehatan, lokasi untuk berjemur dan berolahraga, serta didukung tenaga medis dua orang dokter dan delapan perawat dari Dinkes Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menanggapi kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong insentif tenaga kesehatan (nakes).

Menurut Slamet, kebijakan itu tidak tepat karena para tenaga kesehatan masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang saat ini kasusnya masih terus meningkat.

Bahkan, banyak tenaga kesehatan yang ikut tertular Covid-19 hingga meninggal dunia saat merawat pasien.

Ia pun memprotes adanya pemotongan insentif ini karena para tenaga kesehatan telah berjuang bertaruh nyawa.

"Itu (pemotongan insentif) sebaiknya direvisi. Penghargaan jangan dikurangi karena taruhannya nyawa," kata Slamet saat dihubungi pada Kamis (4/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Slamet berharap, Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini.

Slamet Budiarto (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

Sebab, pembayaran insentif pada periode sebelumnya belum seratus persen lancar.

Ia pun heran lantaran Kemenkeu tidak mendiskusikan terlebih dahulu keputusan ini.

"Pembayaran insentif sebelum pemotongan kemarin saja belum seratus persen lancar, kok ini malah dikurangi," kata Slamet.

Untuk itu, Slamet pun mempertanyakan alasan dibalik pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini.

Jika karena negara tak lagi memiliki anggaran, maka ia mempertanyakan mengapa pendapatan pegawai Kementerian Keuangan tak ikut dipangkas.

Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Beban Kerja Nakes Sangat Berat, Harusnya Dapat Penghargaan Bukan Dipotong Insentifnya

Baca juga: Pemotongan Insentif Nakes Dinilai Tidak Manusiawi, PKS Minta Menkes Tinjau Ulang Kebijakan

"Yang pasti insentif yang diterima tenaga kesehatan masih jauh di bawah take home pay-nya (gaji bersih) pegawai Kementerian Keuangan eselon III, masak diturunkan," kata dia.

Slamet menegaskan, insentif ini bukan masalah uang, tetapi juga terkait penghargaan yang diberikan negara kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di tengah pandemi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini