TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12.566 orang petani aktif dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh Kartu Tani untuk pupuk bersubsidi tahun 2021. Aceh Tamiang sendiri mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 4.731 ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kebijakan e-RDKK dan Kartu Tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Mentan SYL, Jumat (5/2).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," jelas Sarwo Edhy.
Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.
"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," tambahnya.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil dalam sambutannya pada kegiatan lauching Kartu Tani pupuk bersubsidi tahun 2021 di aula Sekdakab mengatakan, pemerintah daerah sangat apresiasi dan menyambut baik program ini. Terutama upaya meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap petani untuk mengakses perbankkan yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman guna pembiayaan pertanian.
“Kartu Tani merupakan bagian program Indonesia Maju yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujarnya.
Bupati Mursil mengatakan, penerbitan Kartu Tani adalah wujud nyata upaya pemerintah untuk membantu petani yang bermuara pada meningkatkan kesejahteraan petani. Kartu Tani merupakan media penyaluran subsidi sarana produksi pertanian (Saprodi), terutama pupuk bersubsidi.
"Penyalurannya dilakukan dengan menggunakan kartu multifungsi yang dikeluarkan perbankan dan berbasis tabungan (deposit) serta data penerima akan terekam dalam kartu tersebut," jelasnya.
Dijelaskannya, Kartu Tani berfungsi sebagai tabungan dan dompet/e-wallet untuk belanja alokasi (kuota). Selain memberikan kemudahan, penggunaan Kartu Tani diharapkan menjadi jaminan keamanan bahwa subsidi akan tepat sasaran, distribusi pupuk akan lebih aman karena mengacu pada e-RDKK yang dibuat sesuai NIK, nama dan alamat pemegang kartu dimaksud.
“Kartu Tani diberikan kepada para petani, bukan berbentuk uang, melainkan bantuan langsung berupa kuota atau alokasi pupuk subsidi yang di dapat petani pemegang kartu,” terang Bupati Mursil.
Dirinya meminta kepada para Kepala Balai Penyuluhan Pertanian dan PPL agar memberikan pendampingan dan pengawalan optimal dalam kerja-kerja pembangunan pertanian, terutama pada penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).