TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan Bawaslu untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyarankan agar pelantikan Orient P. Riwu Kore sebagai bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, ditunda.
"Solusi yang diberikan oleh Bawaslu menjadi opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri untuk diambil,"Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Kamis (4/2) kemarin.
Saran Bawaslu terungkap dalam rapat yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin pagi .
Orient Patriot Rawu Kore, bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Hal itu terbukti setelah Bawaslu Sabu Raijua menemukan dokumen yang menunjukkan bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
Data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient itu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Baca juga: UPDATE Bupati Sabu Raijua Warga Amerika: Urusan Tito Karnavian, Bawaslu Minta Tunda Pelantikan
"Dari data Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Orient Patriot Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma Selasa (2/2) lalu.
Dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar pada 2020, pasangan nomor urut 02 Orient P Riwu Kore - Thobias Uly mendapatkan 21.359 suara (48,3%).
Mereka mengalahkan paslon 01 Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%).
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik memastikan kembali, keputusan apakah menunda pelantikan Orient P Riwu Kore menjadi bupati Sabu Raijua akan diumumkan sebelum 17 Februari mendatang.
Baca juga: WNA Terpilih di Pilkada, Ada Kesalahan Verifikasi yang Dilakukan KPUD Kabupaten Sabu Raijua
Masa jabatan bupati masa tugas 2015-2020 yang akan habis pada tanggal 17 Februari merupakan pertimbangan utama langkah cepat segera diambil Kemendagri.
"Pastinya, Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah cepat," kata Akmal Malik.
"Langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari," sambung Akmal.