Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).
Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu.
Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri Sekira Pukul 19.00 WIB
Iqlima menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.
Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
Sebelumnya, Maheer juga menjadi perbincangan karena berseteru dengan artis Nikita Mirzani setelah ia meminta Nikita menyatakan bakal mengepung Nikita apabila tidak meminta maaf soal ucapannya yang dituding menghina Habib Rizieq Shihab.
Profil Maheer At-Thuwailibi