News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Retweet Video Pengemudi Tak Jadi Ditilang Polisi Karena Punya 'CCTV', Ini Kata Politikus PPP

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meretweet sebuah video pengemudi mobil yang tak jadi ditilang polisi lalu lintas karena mengaku memiliki 'CCTV'.

Retweet Arsul dilakukan melalui akun Twitternya yaitu @arsul_sani, Senin (8/2/2021).

Dalam retweet tersebut, Arsul Sani juga menulis cuitan sebagai berikut.

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Ini Susunan Baru Pengurus PPP, Arsul Sani dan Zainut Tauhid Jadi Wakil Ketua Umum

Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya meretweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.

"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.

Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.

Sebab, kata Arsul, video yang dia retweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020.

Baca juga: Arsul Sani: DPR Perlu Berhati-hati Bahas R-Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat.

Adapun video yang diretweet Arsul merupakan video yang direkam dari dash cam pengemudi yang sedang berusaha keluar dari jalan tol.

Pengemudi tersebut lantas diminta menepi oleh polisi lalu lintas yang berada di hadapannya.

Baca juga: Arsul Sani: Sebagian Besar Anggota Komisi III DPR Ingin RDP Digelar di Masa Reses

Polisi itu mengatakan bahwa pengemudi telah melanggar marka jalan dan karenanya harus ditilang.

Polisi itu sempat menanyakan kepada pengemudi apakah SIM atau STNK-nya yang mau ditilang. Namun pengemudi membantah dirinya melanggar marka dan menegaskan dirinya memiliki bukti dari 'CCTV' alias dash cam yang merekam perjalanannya.

"Saya nggak melanggar loh, Pak, saya lihat belum garis segitiga itu," ujar pengemudi.

"Di sini kelihatan jelas, Pak, Bapak yang mengendarai," jawab polisi itu.

"Ini, Pak, saya ada CCTV di sini. Saya lihat di sini ada," balas pengemudi.

Begitu mendengar ada CCTV, polisi itu lantas menanyakan tujuan pengemudi dan langsung mempersilakannya untuk melanjutkan perjalanan.

"Begini Pak, saya kan lebih ini lagi... mau ke mana memangnya?" tanya polisi itu.

Pengemudi pun menjawab akan kembali ke kediamannya. Polisi lalu lintas itu kemudian memintanya melanjutkan perjalanan.

"Ya sudah jalan," kata polisi itu lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini