Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri tampak sepi aktivitas usai kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di dalam Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews sekitar pukul 21.15 WIB, suasana rutan Bareskrim Polri memang tidak ada aktivitas yang mencolok. Hanya tampak beberapa petugas polisi yang mengenakan seragam berwarna putih tampak keluar dari gedung utama.
Namun sekitar pukul 20.45 WIB, sejumlah saksi sempat menyaksikan terdapat mobil ambulans berwarna putih keluar dari gedung Bareskrim Polri. Mobil itu tampak keluar melewati jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
Baca juga: Keluarga Ajukan Maaher At Thuwailibi Dirujuk ke RS UMMI Bogor
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit. "Benar karena sakit," ujarnya.
Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Dirawat di RS Polri, Minta Dirujuk ke RS Ummi, Ini Sakit yang Dideritanya
Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena sakit saat berada di sel tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.