TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pendakwah Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di sel rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Senin (8/2/2021) setelah menderita sakit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
"Iya benar (Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit. "Benar karena sakit," ujarnya.
Berikut fakta-fakta tentang sosok Maheer At-Twailibi
1. Dimakamkan di Darul Qur'an Cipondoh
Jenazah almarhum Maheer At-Tuwailibi akan dikebumikan di pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang pada Selasa (9/2/2021) pagi.
Kuasa hukum Maheer, Djuju Purwantoro menjelaskan kliennya akan dimakamkan di dekat makan almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber.
"Pemakaman Darul Qur'an, Cipondoh, Tangerang. Almarhum akan dimakamkan dekat almarhum Ustaz Syekh Ali Jaber," kata Djuju saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kemudian pagi ini pada pukul 10.00 WIB, almarhum baru akan dibawa ke Pemakaman Darul Qur'an Cipondoh, Tangerang.
"Jenazah akan dibawa ke rumah duka dulu daerah Pondok Gede, Jakarta Timur. Sekira jam 10.00 WIB akan dibawa ke pemakaman," tandasnya.
2. Meninggal di Usia Muda
Maaher At-Thuwailibi yang selama ini dikenal sebagai pembela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI Habib Rizieq Shihab, meninggal dunia dalam usia 29 tahun.