News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid-19 bagi 5.000 Awak Media Pers di Bulan Februari-Maret

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Wdodo (Jokowi) menyebut pemerintah siapkan vaksinasi Covid-19 untuk 5.000 awak media pers pada akhir bulan Februari-awal Maret, pada keterangan pers Peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyiapkan vaksinasi covid-19 untuk 5.000 awak media pers.

Vaksinasi akan dilakukan sekitar akhir bulan Februari hingga awal Maret.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada keterangan pers Peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021).

"Akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5 ribu orang untuk bisa divaksin."

"Keluar dari Bio Farma 12 juta, kita berikan 5 ribu untuk awak media," ucap Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: HPN 2021, Airlanga: Pers Harus Jadi Sarana Informasi Tepercaya di Tengah Pandemi

Baca juga: Ini Sejarah Hari Pers Nasional yang Jatuh pada 9 Februari, Lengkap dengan Ucapan HPN 2021

Ia menyebut, pemerintah saat ini masih fokus memberikan vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan pemberi layanan masyarakat.

"Kita sekarang sedang fokus untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan juga para pelayan masyarakat."

"Termasuk dagang pasar yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat," lanjut Jokowi.

Pada keterangan persnya itu, Jokowi menyinggung pula soal UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Ia menyebut, UU Cipta Kerja mengatur regulasi soal digitalisasi penyiaran media.

Jokowi meminta industri media untuk mengoptimalkan adanya UU ini.

Presiden Joko Wdodo (Jokowi) menyebut pemerintah siapkan vaksinasi Covid-19 untuk 5.000 awak media pers pada akhir bulan Februari-awal Maret, pada keterangan pers Peringatan Hari Pers Nasional 2021, Selasa (9/2/2021). (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: WHO Sebut Vaksin Covid-19 Mungkin Tidak Efektif Terhadap Strain Baru, Perlu Suntikan Penguat

Baca juga: BPOM Susun Petunjuk Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Atas 60 Tahun

"Perlu saya sampaikan bahwa UU Cipta Kerja mengatur tentang Digitalisasi Penyiaran. Ini perlu dioptimalkan oleh industri media," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait media digital.

"Telah terbit Permen mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini