TRIBUNNEWS.COM - Kabar Pinangki Sirna Malasari setelah divonis 10 tahun masih hangat diperbincangkan.
Seperti diberitakan mantan pegawai Kejaksaan Agung ini terbukti bersalah dalam tiga perbuatan yang didakwakan, yakni suap, pencucian uang, serta pemufakatan jahat.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Pinangki Sirna Malasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2/2021).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” imbuh hakim.
Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga: POPULER Nasional: Uang Rp 100 Juta untuk Kader Demokrat | Bantuan Pengganti Subsidi Gaji
Selain divonis hukuman badan dan denda, aset Pinangki juga disita. Adalah mobil mewah BMW X5 warna biru milik Pinangki juga dirampas negara karena dinilai bagian dari pencucian uang yang dibeli menggunakan suap dari Djoko Tjandra.
Lantas berapa harga dan apa spesifikasi BMW X5?
Diketahi, BMW X5 diproduksi sejak tahun 1999.
Tahun 2021, mobl tipe SUV ini mempebarui generasinya dengan fitur-fitur anyar dan canggih.
Mengutip dari laman GridOto.com, pada hari Kamis (28/1/2021), BMW Indonesia memperkenalkan penyegaran terbaru pada BMW X5 melalui virtual press conference bertajuk 'Choose Your X.'
Untuk tahun ini, BMW menghadirkan paket fitur Parking Assistant Plus dan Driving Assistant pada X5 xDrive40i xLine.
Baca juga: 6 Polisi Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Herman, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Itu artinya X5 tahun ini kedapatan fitur-fitur keselamatan seperti lane change warning, lane departure warning, front collision warning, dan lain-lain.
Termasuk dalam fitur tersebut adalah satu tombol bergambar mobil yang dilindungi lingkaran di samping tombol hazard.
Tombol tersebut adalah bagian dari sistem Intelligent Safety BMW.