Ia menyebutkan, pesawat diperbolehkan terbang meski sistem autothrottle tak berfungsi.
Pasalnya, pilot bisa mengendalikannya secara manual.
Sementara itu, pihak Sriwijaya belum bisa mengomentari soal teknis yang menyangkut penyidikan, sebelum ada pernyataan resmi dari KNKT.
Dilansir Wall Street Journal yang dikutip Reuters, berdasarkan sumber dekat, data flight data recorder (FDR) menunjukkan sistem autothrottle tidak beroperasi secara baik di salah satu mesin pesawat saat lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (9/1/2021).
Alih-alih mematikan sistem, rekaman FDR mengindikasikan pilot mencoba membuat throttle yang macet berfungsi, terang Wall Street Journal.
Diketahui, Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Sriwijaya Air SJ-182 jatuh pukul 14.40 WIB, empat menit setelah lepas landas.
Baca juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tidak Teken Release And Discharge
Baca juga: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kepada 57 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182
Kala itu, pesawat membawa 62 orang yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Kronologi Lengkap Sriwijaya Air SJ-182 Hilang Kontak
Pada hari jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, Sabtu (9/1/2021), Direktur Utama AirNav Indonesia, Pramintohadi Sukarno, mengungkapkan air traffic controller (ATC) Bandara Soekarno-Hatta sempat memanggil pilot sebanyak 11 kali sebelum kecelakaan terjadi.
Tak hanya itu, penerbangan lainnya, seperti Garuda Indonesia, juga mencoba berkomunikasi dengan SJ-182.
Namun, panggilan tersebut tak mendapat respons.
"ATC berusaha memanggil berulang kali sampai 11 kali, kemudian juga dibantu oleh beberapa penerbangan lain antara lain Garuda untuk mencoba melakukan komunikasi dengan SJ 182 namun tidak ada respons," ungkap Pramintohadi saat rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (3/2/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Pramintohadi membeberkan kronologi SJ-182 lepas landas hingga hilang dari radar dan akhirnya jatuh, sebagai berikut: