Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tetap melanjutkan program bantuan subsidi upah di tengah pandemi Covid-19.
"Kami meminta bapak Presiden, pimpinan DPR agar bantuan subsidi upah tetap ada. Karena bantuan subsidi upah ini menjaga daya beli buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, jika dana untuk bantuan subsidi upah tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, maka pemerintah dapat menganggarkan pada APBN-P.
Baca juga: Presiden Jokowi Beri Atensi Khusus untuk Pembangunan Desa
"Bantuan subsidi upah ini akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," papar Said.
Selain itu, Iqbal juga berharap kepesertaan program tersebut diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, semakin banyak lagi buruh yang menerima subsidi upah tersebut.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya.
Diketahui, bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Besarannya adalah Rp 600 ribu, yang dibagikan selama 4 bulan berturut-turut, di mana pekerja ditransfer tiap dua bulan sekali sebesar Rp 1,2 juta
Pemerintah Tak Melanjutkan Program Subsidi Gaji Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta
Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini.
Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.