TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun, survei yang dilakukan ini berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Kendati hasil survei mayoritas responden puas, namun ada kenaikan angka ketidakpuasan terhadap kinerja Jokowi.
Tren kepuasan terhadap kinerja presiden pada Februari 2019 mencapai 71,6 persen dan turun menjadi 69,5 persen pada Februari 2020.
Pada Februari 2021, tren kepuasan terhadap kinerja presiden kembali turun menjadi 62,9 persen.
Artinya, tren kepuasan terhadap Presiden Jokowi mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Ingin Pilkada Berbarengan dengan Pilpres 2024
Di sisi lain, pada Februari 2020, responden yang sangat puas dengan kinerja Jokowi ada sebanyak 11,9 persen.
Sedangkan di Februari 2021 ada 5,1 persen responden yang sangat puas.
Responden yang menjawab cukup puas pada Februari 2020 sebanyak 57,6 persen.
Dan di Februari 2021 yang menjawab cukup puas sebanyak 57,8 persen.
Selanjutnya, responden yang merasa kurang puas dengan kinerja Jokowi pada Februari 2020 sebanyak 26,1 persen.
Lalu di Februari 2021 yang menjawab kurang puas naik menjadi 33 persen.
Sedangkan yang menjawab tidak puas sama sekali, pada Februari 2020 sebanyak 2 persen.
Adapun di Februari 2021, jumlah yang menjawab tidak puas sama sekali naik menjadi 2,6 persen.