Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai PDI Perjuangan (PDIP) adalah partai yang gila kuasa.
Tudingan itu disampaikan Andi merespons perubahan sikap PDIP yang awalnya mendukung, namun akhirnya mendorong dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.
"Saya kira yang gila kuasa itu justru PDIP, banyak dalih dan argumen hanya untuk kuasa," kata Andi kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Andi menyatakan, PDIP termasuk partai yang punya inisiatif membahas revisi RUU Pilkada dan Pemilu.
Namun, lanjut dia, PDIP juga yang akhirnya mendorong untuk menutup pembahasan RUU itu dengan alasan agar fokus penanganan Covid-19.
Baca juga: Mardani: PKS Tetap Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu
Baca juga: Viral Mempelai Pria Jadi WO di Pernikahannya Sendiri, Pengantin Wanita Ditinggal Karena Sibuk
Padahal, menurut Andi saat banyak protes penyelenggaraan Pilkada 2020, jajaran PDIP dan Mendagri yang terus mendorong agar tetap berjalan.
"Pertama, di saat banyak protes pilkda 2020 karena covid, justru jajaran pengurus seperti mas Djarot, Hasto bahkan Mendagri memaksakan Pilkada. Kita tahu bahwa memang inkumben saat itu banyak dijabat PDIP," ujarnya.
Andi mengatakan, alasan pemerintah tetap ingin menyelenggarakan Pilkada 2024 agar fokus menangani pandemi Covid-19 tidak sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Setuju Tak Lanjutkan RUU Pemilu, PSI : Silakan Diubah Setelah Diterapkan 4 Sampai 5 Kali Pemilu
Menurutnya, kesimpulan yang bisa diambil dari pernyataan ketiga orang tersebut adalah pilkada serentak layak untuk digelar pada 2022 dan 2023.
"Presiden Jokowi menjamin setahun vaksin selesai, kalau selesai kan artinya 2022 dan 2023 layak pilkada. Menteri Airlangga dan SMI (Sri Mulyani Indrawati) menjamin ekonomi Indonesia tumbuh 5 hingga 6 persen tahun ini. Kalau sudah tumbuh tahun ini artinya pilkada layak 2022 dan 2023," ucapnya.
Selain itu, Andi menyatakan penyelenggaraan Pilkada 2024 nantinya akan menghasilkan pejabat sementara (Pjs) kepala daerah.
Baca juga: RUU Pemilu Dihentikan, Politikus Demokrat Duga Jokowi Persiapkan Gibran Maju Pilgub DKI 2024
Spekulasi nantinya PDIP akan memanfaatkan hal itu dan partai koalisi lain akan berebut Pjs kepala daerah pun tidak bisa disalahkan.
Menurut Andi, akan terjadi politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).