TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Kartu Prakerja gelombang 12 dipastikan berlanjut pada tahun 2021, dengan pendaftaran gelombang 12.
Namun, belum diketahui pasti kapan pembukaan gelombang 12.
Sembari menunggu, calon peserta diimbau untuk selalu berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Untuk menghindari modus penipuan Kartu Prakerja, pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 melalui media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.
Baca juga: Pencairan BLT UMKM di BRI Diperpanjang hingga 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Akses www.pln.co.id untuk Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Bisa Juga via PLN Mobile
Sebelumnya, Louisa menyampaikan, hingga saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah memfinalisasi mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.
Menurutnya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut.
Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.
Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.
Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?
Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut: