TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasihat Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat terbuka untuk dikritik.
Namun menurut dia keterbukaan tersebut jangan disalah artikan seolah-olah Jokowi siap difitnah.
"Sayang-nya banyak para tokoh dan pengamat yang kemudian mempolitisir pernyataan pak Jokowi tentang keinginan beliau untuk dikritisi secara konstruktif tapi bukan caci maki yang destruktif," kata Inas kepada tribunnews.com, Sabtu, (13/2/2021).
Menurut dia di era media sosial sekarang ini kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat serta kritik, cenderung dilakukan tanpa lagi mengindahkan etika pergaulan.
Akibatnya banyak orang beragumen tanpa memperdulikan aturan hukum yang berlaku.
" Sehingga mengaburkan batasan antara mengkritisi, memfitnah dan menghujat," katanya.
Sebagai negara demokrasi, Konstitusi Indonesia telah menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum melalui peraturan dan perundang-undangan.
Namun sayang masih ada tokoh yang tidak memahami menyampaikan pendapat di muka umum tanpa melanggar aturan.
Misalnya kata dia Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan cara mengkritik Jokowi tanpa dipanggil polisi.
Baca juga: Anggota DPR: Kritik Pemerintah Boleh Asal Tidak Dilandasi Rasa Benci
"Misalnya saja JK, dimana dia menanggapi permintaan pak Jokowi yang ingin dikritisi, dengan mempertanyakan cara mengkritisi pak Jokowi agar tak dipanggil polisi, padahal sebagai mantan wakil presiden 2 kali, seharusnya JK, hapal diluar kepala tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum secara bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebelumnya Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat terus mengkritik pemerintah.
"Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata Jusuf Kalla dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas Tv.
Hal itu tersebut, kata Jusuf Kalla (JK), harus diupayakan agar kritik terhadap pemerintah tidak berujung pada pemanggilan oleh kepolisian.
Menurut JK, kritik sangat diperlukan dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.