News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

40 Personel Polri Dikerahkan Cari WNA Rusia Yang Kabur dari Imigrasi di Bali

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 40 personel Polri diturunkan untuk membantu mengejar warga negara asing (WNA) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut personel yang diturunkan berasal dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Untuk personel yang dilibatkan dari resmob Polda Bali 2 team dan Resmob Polresta Denpasar 2 team berjumlah 40 orang," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Mabes Polri, kata Rusdi, nantinya akan tetap mengawasi jajaran di daerah dalam operasi pengejaran tersebut. Pihaknya belum berencana untuk menurunkan personel.

"Sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap warga negara asing (WNA) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

Ia disebut adalah WNA Rusia yang berstatus buron Interpol.

Baca juga: BREAKING NEWS: WNA Rusia Buron Interpol Kabur dari Imigrasi Ngurah Rai Usai Dijenguk Teman Wanitanya

Kini Andrew Ayer melarikan diri dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, tanggal 11 Februari 2021 pukul 13.20 WITA lalu.

Hal itu disampaikan Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi tribunbali.com, Sabtu 13 Februari 2021.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Putu Suhendra.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice. 

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. 

Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal.

Andrew Ayer pada tanggal 11 Pebruari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini