TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri meminta pihak kepolisian membongkar sosok di balik wedding organizer Aisha Weddings.
Promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings dianggap menimbulkan keresahan, karena menganjurkan pernikahan usia anak.
"Mendesak pihak kepolisian, di sini ada ibu dari Bareskrim Polri untuk mengusut siapa dibalik WO tersebut tersebut dan menindak oknum tersebut berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," ucap Femmy dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
Femmy mengakui bahwa sosok di balik promosi Aisha Weddings sangat tidak jelas. Saat dilakukan pengecekan, segala hal yang berkaitan dengan wedding organizer ini langsung hilang.
Meski begitu, Femmy mengatakan promosi pernikahan usia anak yang dilakukan Aisha Weddings sangat tidak mendidik.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Kecam Ajakan Pernikahan Usia Anak
"Walaupun ini enggak jelas ya. Ketika dicek lagi ini sudah nggak ada, tapi ini sangat membuat kita tidak nyaman karena isinya sama sekali tidak mendidik ya," tutur Femmy.
"Di sini disebutkan bahwa anda harus menikah pada usia 12 sampai 21 tahun dan tidak lebih. Apa hak dia ya. Membuat promosi yang tidak mendidik ini, dan mungkin nanti ke depan juga ada promosi-promosi yang tidak mendidik," tambah Femmy.
Terkait hal ini, Femmy mengajak agar masyarakat mencegah pernikahan anak. Selain juga, menyudahi pembahasan tentang Aisha Weddings yang menyesatkan ini.
"Kita harus mencegah perkawinan anak, agar anak Indonesia terlindungi, dan kita semua menyudahi pembahasan tentang WO yang tidak produktif bagi kehidupan beragama berbangsa, dan bernegara," pungkas Femmy.