TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, menjadi sorotan setelah tertangkap bersama 11 anggota Polri lainnya saat mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2021).
Akibat perbuatannya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Posisinya digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Diketahui, Yuni Purwanti telah melaporkan harta kekayaannya pada 2019 silam.
Saat itu, Yuni menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Baca juga: POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs
Baca juga: Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yuni diketahui memiliki satu tanah dan bangunan di Kota Bandung seluas 100 meter persegi.
Tanah dan bangunan itu bernilai Rp 350 juta.
Ia tercatat hanya memiliki satu mobil, jenis Toyota Avanza, senilai Rp 100 juta.
Karena memiliki utang sebanyak Rp 340 juta, total kekayaan Yuni saat ini hanya tersisa Rp 110 juta.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kompol Yuni Purwanti, dikutip dari laman elektronik LHKPN:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 350.000.000,00
1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp. 350.000.000,00
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000,00