News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HARTA KEKAYAAN Kompol Yuni yang Terjerat Narkoba, Hanya Punya 1 Mobil, Ada Utang Rp 340 Juta

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor.

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000,00

Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan

Baca juga: Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. ----

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 450.000.000,00

III. HUTANG Rp. 340.000.000,00

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 110.000.000,00

Soal Kemungkinan Hukuman Mati

Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo dan Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti, menunjukkan barang bukti sabu, Kamis (15/1/2015). (Warta Kota/Soewidia Henaldi)

Terkait kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni Purwanti dan 11 polisi lainnya, markas besar kepolisian RI masih belum bisa memutuskan sanksi hukum yang akan dijatuhkan.

Pasalnya, pihak internal Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?

Baca juga: Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat konferensi pers pada Kamis (18/2/2021).

Dilansir Tribunnews, Argo enggan menjawab soal kemungkinan Kompol Yuni cs dijatuhi sanksi maksimal, yakni hukuman mati.

Lantaran sanksi hukuman mati bagi polisi yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan eks-Kapolri Jenderal Idham Azis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini