Selain itu, ujar Argo, pihaknya harus melihat fakta hukum di lapangan soal keterlibatan Kompol Yuni cs dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."
"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," jelas dia.
Lebih lanjut, Argo menyebutkan pihaknya akan mengevaluasi pencegahan internal terkait kasus narkoba yang menjerat Kompol Yuni cs.
Ia memastikan Polri akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar menimbulkan efek jera.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba
Baca juga: UPDATE Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat atau Dipidanakan
Seorang perwira polisi berpangkat Kompol yang juga Kapolsek Astana Anyar ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar, Selasa (16/2/2021).
Penangkapan Kompol Yuni Purwanti dilakukan di sebuah hotel di Kota Bandung.
Tak hanya sendiri, Kompol Yuni diamankan bersama 11 oknum polisi lainnya.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."
"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Kapolsek Astana Anyar dan 11 Polisi Digerebek Propam, Ada yang Ngadu dan Ternyata Positif
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)