News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar SMA di Sumsel Jadi Hacker, Jual Database Kejaksaan RI Seharga Rp 400 Ribu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Usai mendapatkan identitas pelaku, tim Kejaksan pun langsung menyambangi pelaku F atau MFW yang belakangan diketahui di Lahat Sumatera Selatan. Lokasi keberadaan pelaku diketahui usai mendapatkan bantuan dari tim BSSN dan komunitas hacker.

"Dari hasil tim didapatkan sumber data yang berkembang berupa identitas diri dari MFW lengkap dengan nomor induk kependudukannya, tempat tanggal lahir dan yang bersangkutan saat ini masih berusia di bawah umur yaitu 16 tahun dan masih bersekolah. Kemudian alamat yang bersangkutan ada di Lahat Sumatera Selatan," jelas dia.

Selanjutnya, pelaku pun langsung diamankan oleh tim Kejaksaan RI pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Sang orang tua pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung RI.

"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat dan kerjasama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," tukas dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan RI memang sempat mengalami kasus peretasan setelah sistem database milik mereka dibobol oleh peretas yang menamakan dirinya ssbagai Gh05t666nero.

Usai berhasil mencuri database Kejaksaan RI, pelaku menggunggah hasil database tersebut ke https://raidforums.com/. Database yang dicuri berisikan data pribadi kepegawaian.

Pelaku juga diduga meretas sejumlah riwayat kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan RI. Di dalam unggahan dia, peretas juga sempat mengutarakan kritiknya terkait UU ITE.

Peretas yang tak lain Gh05t666nero meminta publik tidak tertipu janji manis Presiden Jokowi yang akan membenahi UU ITE. Menurut peretas, eks Gubernur DKI Jakarta itu dituding berbohong terkait janjinya tersebut.

Peretas juga menyingung perihal pemerintahan presiden Jokowi yang berjalan dua periode itu sebagai rezim anti-kritik.

Jaksa Agung Maafkan Pelaku

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaafkan pelajar SMA di Lahat, Sumatera Selatan, yang telah meretas database milik Kejaksaan Agung RI pada Rabu (17/2/2021) kemarin.

Diketahui, pelajar SMA Negeri di Lahat Sumsel diamankan setelah melakukan peretasan dan menjual database milik Kejaksaan RI. Pelaku adalah F alias MFW yang masih berusia 16 tahun.

"Setelah kita lakukan penelitian, Bapak Jaksa Agung RI memberikan kebijakan kepada MFW untuk saat ini tidak dilakukan proses hukum," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dijelaskan dia, pertimbangan Jaksa Agung ialah MFW masih berusia di bawah umur dan masih tengah besekolah di salah satu SMA negeri di Palembang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini