News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar SMA di Sumsel Jadi Hacker, Jual Database Kejaksaan RI Seharga Rp 400 Ribu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Dengan mempertimbangkan pertama, MFW saat ini masih muda dan berusia 16 tahun dan masih bersekolah di SMAN di Palembang," jelas dia.

Tak hanya itu, pelaku dan orang tuanya telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi saat ditangkap tim gabungan Kejaksaan RI.

"MFW telah berjanji dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan, yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," ungkap dia.

Leonard menuturkan penangkapan ini menjadi peringatan kepada semua pihak yang masih berani untuk melakukan peretasan database milik Kejaksaan RI. Ia memastikan pelaku pasti bisa akan tertangkap.

"Hari ini kami ingin menekankan Kejaksaan RI akan menindak tegas dan pasti dapat menangkap para hackers yang mencoba akan melakukan tindak peretasan terhadap data-data Kejaksaan," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini