News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Siapa Fredy Kusnadi? Pengusaha Kuliner yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredy Kusnadi melaporkan Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Berikut profil dan sepak terjang sosok Fredy Kusnadi, pengusaha kuliner yang ditetapkan jadi tersangka mafia tanah oleh kepolisian.

"Menurut saya kurang elok lah kalau itu kan diproses biarkan proses itu berjalan," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia memastikan pembelian rumah Ibunda Dino Patti Djalal dinilai telah berjalan sesuai prosedur.

Laporkan Dino Patti Djalal atas Pencemaran Nama Baik

Tak terima dituding dalang mafia tanah, Fredy Kusnadi juga melaporkan Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Fredy Kusnadi mendatangi gedung Bareskrim didampingi oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.

Dia tampak memakai pakaian, celana dan topi bewarna hitam salah satu brand ternama di Indonesia.

Sembari memegang berkas di tangannya, Fredy juga tampak memakai sandal jepit berwarna hitam dan masker berwarna putih.

Berkas itu diketahui salah satu barang bukti yang akan diberikan kepada Bareskrim Polri.

Dino Patti Djalal (kiri) bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (kedua kiri), Rabu (10/2/2021). (Istimewa:)

Tonin menyampaikan, pencemaran nama baik itu berkaitan dengan unggahan Instagram pribadi Dino Patti Djalal mengenai tudingan kliennya sebagai dalang mafia tanah.

"Di IG ditampilkan seorang perempuan duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas."

"Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan Fredy ini seperti yang dikatakan," kata Tonin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Diketahui, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021.

Dia melaporkan, Dino Patti Djalal atas dugaan pelanggaran pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini