News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Tanah

Siapa Fredy Kusnadi? Pengusaha Kuliner yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Ibunda Dino Patti Djalal

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fredy Kusnadi melaporkan Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Berikut profil dan sepak terjang sosok Fredy Kusnadi, pengusaha kuliner yang ditetapkan jadi tersangka mafia tanah oleh kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Fredy Kusnadi baru-baru ini menjadi sorotan karena terlibat kasus mafia tanah yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Setelah membantah berulang kali terlibat dalam kasus mafia tanah, akhirnya pada Jumat (19/2/2021), Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya membekuknya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) melakukan penangkapan Fredy Kusnadi ini pada Jumat (19/2/2021) pagi.

"Khusus terkait dengan saudara FK tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya Tetapkan Fredy Kusnadi Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, kata Fadil, satgas mafia tanah juga mendapatkan dua alat bukti dari tersangka Fredy Kusnadi.

"Karena telah ditemukan dua alat bukti yang dimiliki bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ungkapnya.

Beberapa dalang mafia tanah pun akhirnya dibekuk dan bukti-bukti keterlibatan Fredy yang seringkali dilontarkan Dino terbukti.

Lantas, siapakah sosok Fredy Kusnadi yang menjadi satu di antara mafia tanah ini?

Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber sosok dan bantahan Fredy Kusnadi dalam kasus mafia tanah:

Kuasa Hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, kliennya adalah seorang pengusaha kuliner.

Freddy memiliki usaha coffee shop dan sejumlah bisnis franchise di Jakarta.

"Orang biasa, orang Indonesia. Pebisnis (kedai kopi) tapi bisnisnya hancur gara-gara kasus ini," ujar Toni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Sebelum memiliki bisnis kuliner, Freddy Kusnadi rupanya pernah bekerja sebagai pegawai di salah satu bank swasta di Jakarta.

Tidak hanya itu, Fredy juga sempat menjalani bisnis jual beli rumah.

Hingga akhirnya, bisnisnya berujung sengketa dengan mantan Juru Bicara Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun (Vincentius Jyestha)

"Dia sebelumnya pegawai bank berhenti. Kemudian menjalani bisnis jual beli rumah. Jadi dia bukan mafia tanah ya," kata Tonin.

Tonny menyebut, saat ini kondisi perekonomian Freddy sedang terpuruk.

Bisnis-bisnis kuliner yang selama ini dijalankan telah hancur sejak November 2020.

Bahkan Tonny mengatakan, Freddy sudah tidak memiliki cukup uang untuk membayar dirinya yang saat ini menjadi kuasa hukumnya.

"Hancur dia tidak punya duit, bayar saya saja engga sanggup. Saya belum dibayar, cuma karena kasihan dia saya tolong saja," ungkap Tonin.

Bantah jadi Dalang Mafia Tanah

Diberitakan Tribunnews.com, Fredy Kusnadi angkat bicara soal tudingan Dino Patti Djalal yang menyebut dirinya sebagai dalang mafia tanah.

Fredy meminta Dino Patti Djalal untuk tidak membuat kegaduhan dengan terus berbicara di media sosial.

Sebaliknya, ia meminta mantan Wakil Menteri Luar Negeri untuk menghormati proses hukum.

"Jangan membuat gaduh saja, yang penting kita lihat prosesnya aja, kan yang nilai nanti ada pihak-pihak yang terkait," kata Fredy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Ternyata ini Peran Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Fredy membantah segala tudingan Dino Patti Djalal terkait dalang mafia tanah.

Salah satunya terkait pengakuan tersangka bernama Sherly yang mengungkap peran dirinya dalam penipuan rumah Ibundanya.

"Yang poin satu kan masa kesaksian tersangka dijadikan barang bukti."

"Menurut saya kurang elok lah kalau itu kan diproses biarkan proses itu berjalan," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia memastikan pembelian rumah Ibunda Dino Patti Djalal dinilai telah berjalan sesuai prosedur.

Laporkan Dino Patti Djalal atas Pencemaran Nama Baik

Tak terima dituding dalang mafia tanah, Fredy Kusnadi juga melaporkan Dino Patti Djalal atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Fredy Kusnadi mendatangi gedung Bareskrim didampingi oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.

Dia tampak memakai pakaian, celana dan topi bewarna hitam salah satu brand ternama di Indonesia.

Sembari memegang berkas di tangannya, Fredy juga tampak memakai sandal jepit berwarna hitam dan masker berwarna putih.

Berkas itu diketahui salah satu barang bukti yang akan diberikan kepada Bareskrim Polri.

Dino Patti Djalal (kiri) bertemu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (kedua kiri), Rabu (10/2/2021). (Istimewa:)

Tonin menyampaikan, pencemaran nama baik itu berkaitan dengan unggahan Instagram pribadi Dino Patti Djalal mengenai tudingan kliennya sebagai dalang mafia tanah.

"Di IG ditampilkan seorang perempuan duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas."

"Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan Fredy ini seperti yang dikatakan," kata Tonin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Diketahui, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021.

Dia melaporkan, Dino Patti Djalal atas dugaan pelanggaran pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi

Fredy Kusnadi direncanakan akan ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan mafia tanah rumah keluarga Dino Patti Djalal.

Namun, Fredy dipastikan tak memenuhi panggilan polisi.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.

"Pagi sudah ajukan surat, kami ini kan padat schedulenya," kata Tonin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Polisi: Fredy Kusnadi Pernah Diperiksa tapi Belum ada Bukti yang Cukup untuk Jadi Tersangka

Tonin mengatakan bahwa Fredy mengeluh sakit perut, sehingga tak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Sudah minta penundaan di unit 4 (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang dia dilaporkan 263," tambahnya.

Kliennya telah meminta penjadwalan ulang pada minggu depan.

"Kita minta tanda Selasa depan. Jadi hari ini sudah mengajukan surat, berhalangan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini