Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan ironi jika jalan tol banjir tetapi konsumen masih dipungut tarif.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan kondisi ruas tol yang tergenang air seharusnya digratiskan.
Baca juga: Banjir Jalan TB Simatupang Surut, Sisakan Lumpur hingga Bebatuan dan Sampah
“Operator/pengelola tol seharusnya memberikan kompensasi dan ganti rugi bagi kendaraan pengguna yang mogok dan rusak karena melewati banjirnya jalan tol,” kata Tulus kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).
Pengelola tol juga mestinya memperbaiki sistem drainase di sepanjang jalan tol.
Baca juga: Banjir Arus Deras Rendam Kawasan Ciledug Indah, Jalan Raya Hasyim Asyari Ditutup
Sebab banjirnya jalan tol, selain karena curah hujan yang tinggi, juga buruknya sistem drainase di sepangjang jalan tol yang banjir tersebut.
Diketahui, hujan deras mengguyur area Kota Jakarta, dan Bodetabek, sejak Sabtu dini hari tadi, sampai Sabtu siang.
Baca juga: Imbas Banjir, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di KM 19 Tol Japek Arah Jakarta
Sejumlah jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group pun tersambangi banjir.
“Jam 00.30 saya masih menerabas derasnya hujan di jalan tol, dan jalan tol sudah tergenang. Saya dari arah Merak, memasuki ruas tol Tangerang, tol dalam kota, dan ruas Jagorawi, hujan bak air bah tumpah dari langit,” urai Tulus.