TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 12, login hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, namun belum memiliki akun, segera buat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk Sobat yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga." tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 Lewat www.prakerja.go.id, Simak Caranya di Sini!
Baca juga: Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email, Ini Syaratnya
Hal tersebut juga disampaikan oleh Head of Communicatioan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Situs Prakerja www.prakerja.go.id pagi ini, Minggu (21/2/2021) sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021," kata Louisa, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).
Selain membuat akun baru, bagi yang sudah memiliki akun tetapi belum lolos seleksi juga bisa melakukan pembaruan data apabila ada data yang perlu untuk diubah.
Kemudian, terkait waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Luoisa menyatakan belum bisa memastikannya.
"Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," tambahnya.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.