Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Lantas seperti apa cara pendaftarannya? Berikut informasi pendaftaran berdasar pelaksanaan sebelumnya.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja
- Langkah awal yakni membuat akun Prakerja
- Login ke lamanĀ www.prakerja.go.id kemudian klik kolom 'Daftar Sekarang'.
- Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan Nama Kepala Keluarga
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dapatkan Insentif Rp 3,5 Juta
- Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id.