1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
BERITA REKOMENDASI
Nilai Manfaat:
1. Bantuan pelatihan Rp 1 juta
2. Insentif pasca pelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu dikali empat bulan)
3. Insentif pascasurvei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu dikali tiga survei).
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)