TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku keberatan terus menjadi sasaran hujatan publik terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.
Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya.
Edhy juga mengklaim tidak mencuri uang negara atas dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), meski telah menyandang status tersangka.
"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara."
Baca juga: Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games
Baca juga: Berstatus Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara
"Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ujar Edhy, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Edhy menginginkan, kasus yang menjeratnya ini tidak seharusnya menghapus prestasi yang telah diukirnya.
Seperti mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.
Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.
Ia pun menyesalkan masyarakat seakan tidak menghormati jasanya yang ikut mengharumkan nama Indonesia.
"Tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang saya buat juga?" kata Edhy.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games
"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas."
"14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tambahnya.
Kendati demikian, Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.
Ia juga mengaku akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.