1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Pembuatan Akun Prakerja Gelombang 12 Sudah Bisa Dilakukan, Akses Segera www.prakerja.go.id
Baca juga: LOGIN Situs Resmi www.prakerja.go.id, Dibuka untuk Pembuatan Akun Kartu Prakerja
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut beberapa syarat untuk memiliki Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Mutia Fauzia)