News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edhy Prabowo Tersangka

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Yang Penting demi Masyarakat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). Edhy mengaku siap dihukum mati jika ia terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Termasuk Edhy, KPK telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster, mereka adalah:

- Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri;

- Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Misanta Pribadi;

- Sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin;

- Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi;

- Staf istri Edhy, Ainul Faqih;

- Pemberi suap, Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.

Baca juga: Wasekjen MUI Dukung Wacana Hukuman Mati kepada Juliari Batubara dan Edhy Prabowo

Baca juga: Edhy Prabowo Bantah Vila yang Disita KPK Miliknya

Edhy Prabowo diduga telah menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder.

Dana suap tersebut ditampung dalam satu rekening dimana totalnya mencapai Rp 9,8 miliar.

Tak hanya itu, ia juga diduga menerima suap sebesar 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito melalui Safri dan Amril.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini